Dumai - Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan kegiatan validasi penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan melakukan peninjauan langsung ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai, Rabu (2/11).
Kegiatan validasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.OT.01.03-10 Tanggal 22 Mei 2023 tentang Usulan Perubahan Tempat Kedudukan, Kenaikan Kelas dan Pembentukan Baru UPT Pemasyarakatan dan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-OT.01.03-0022 Tanggal 26 Juli 2023 tentang Usulan Tambahan Penataan Kantor Imigrasi.
Tujuan dari validasi ini adalah untuk memastikan bahwa usulan perubahan tempat kedudukan, kenaikan kelas, dan pembentukan baru UPT Pemasyarakatan serta tambahan penataan kantor imigrasi dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *