Dumai - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai mengikuti kegiatan Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia” yang diikuti secara Virtual bertempat di Aula Rutan, Kamis (13/4).
Rutan Dumai mengikuti jalannya kegiatan dengan seksama. Diawal Kegiatan Simposium Nasional yang dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan, Reynhard S.P. Silitonga kemudian dilanjutkan dengan pembukaan acara Simposium Nasional secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly.
Jalannya diskusi kali ini dipandu oleh moderator Chacha Annisa yang merupakan News Anchor TVOneNews. Dalam Simposium Nasional kali ini hadir juga wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej dan tiga orang narasumber yaitu, Guru Besar Hukum Pidana Harkristuti Harkrisnowo, Anggota Komisi III DPR RI, H. Arsul Sani dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham, Y. Ambeg Paramarta.
Materi yang dibahas dalam simposiom nasional kali ini antara lain tentang tujuan pemidanaan, pedoman pemidanaan, alasan pemberat pidana, double-track system, dan jenis pidana dan Tindakan
Diakhir kegiatan diadakan pemberian plakat kepada narasumber dan moderator oleh Dirjen Pemasyarakatan dan kegiatan foto bersama sekaligus menutup acara Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”.