Tingkatkan Pemahaman dan Budaya Hukum, WBP Rutan Dumai Mendapatkan Penyuluhan Hukum dari Posbakumadin Dumai

408993499 1117367442968852 3229126768158053684 n
 
Dumai - Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat belum paham tentang bantuan hukum, begitu juga sebagian besar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai. Maka dari itu, bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Dumai, Rutan Dumai melaksanakan Penyuluhan hukum dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum bagi Warga Binaan secara rutin di Rutan Dumai, Jumat (8/12).
Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum. Bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
 
408990592 1117367449635518 7377672403447149079 n

(edit)

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DUMAI
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Pemasyarakatan No. 1, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai
0765-31086 

Email Kehumasan
rtn.dumai@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rutandumai@yahoo.co.id

Hari ini198
Kemarin107
Minggu ini816
Bulan ini2038
Total 50489

18-05-2024