Dumai – PK Ahli Utama Ditjenpas, Sutrisman berkunjung ke Rutan Kelas IIB Dumai, Kanwil Kemenkumham Riau dalam rangka memberikan pengarahan terkait Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan pada Sabtu (16/3).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Kanwil Kemenkumham Riau, Bastian Manalu dan dilanjutkan dengan arahan dari PK Ahli Utama Ditjenpas.
Dalam arahannya, PK Ahli Utama Ditjenpas kembali menekankan pentingnya menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic sebagai perintah Dirjen Pemasyarakatan. Ia juga menjelaskan pentingnya sinergitas internal pegawai agar Rutan Kelas IIB Dumai tetap dalam keadaan aman, tertib dan nyaman.
“Dengan menjaga sinergitas internal mulai dari pejabat struktural, staf dan petugas pengamanan, maka solidaritas pegawai terhadap deteksi dini akan lebih maksimal dan tidak hanya diam saat menemukan sesuatu yang salah.” ujar Sutrisman.
Sutrisman juga mengingatkan agar petugas kembali ke dasar (back to basic) dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang ada.
“Seperti yang kita tahu bahwa back to basic adalah kembali ke dasar-dasar dalam pelaksanaan tugas. Maka dari itu, tetaplah menjalankan tugas dan fungsi kita sesuai SOP yang berlaku.” ujar Sutrisman.
Menutup arahannya, PK Ahli Utama Ditjenpas menyampaikan kepada pegawai Rutan Kelas IIB Dumai, Kanwil Kemenkumham Riau untuk mencintai pekerjaan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas.
“Mari bekerja dengan rasa suka cita agar semua pekerjaan terasa ringan dan lebih produktif. Karena jika kita bekerja dengan hati yang tidak senang, maka semua pekerjaan tidak akan menghasilkan hal yang baik.” tutup Sutrisman.