Kadivpas Kemenkumham Riau Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Kepada Petugas Rutan Dumai

419051142 1136713027700960 108306315883681914 n
 
Dumai - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran Rutan Kelas IIB Dumai, Kamis (11/1).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Dumai Bastian Manalu, pejabat struktural dan petugas Rutan Dumai di aula Rutan.
Karutan Dumai membuka kegiatan dengan menjelaskan kondisi rutan saat ini.
Pada kesempatan ini, Kadivpas menyampaikan beberapa pesan penting kepada jajaran Rutan Dumai.
Kadivpas menekankan untuk bekerja sesuai aturan dan jangan menjadi pengkhianat. Jangan ada petugas yang terlibat dengan narkoba dan memasukkan Handphone kedalam Rutan.
Mulyadi juga mengatakan untuk pentingnya mitigasi resiko guna mencegah terhadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguang kamtib.
"Tetap kompak, laksanakan tugas dengan baik dan jangan pernah melanggar aturan yang telah ada. Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic"tegas Kadivpas.
Usai memberikan arahan, Kadivpas dan rombongan berkeliling memantau blok hunian dan menyapa warga binaan, guna memastikan kondisifitas Rutan Dumai dalam keadaan aman dan kondusif.
 
419062353 1136713144367615 4472334512011210233 n

(edit)

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DUMAI
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Pemasyarakatan No. 1, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai
0765-31086 

Email Kehumasan
rtn.dumai@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rutandumai@yahoo.co.id

Hari ini202
Kemarin107
Minggu ini820
Bulan ini2042
Total 50493

18-05-2024