Dumai - Dalam rangka tindak lanjut Indonesia darurat narkoba, Rutan Kelas IIB Dumai mengikuti bimbingan teknis bagi para pelaku anti narkotika yang berfokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 17-18 Oktober 2023 di The Zuri Hotel.
Acara tersebut dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari institusi dan forkopimda Kota Dumai, termasuk Rutan Dumai.
Juliandri Eka Prawira, S.H yang menjabat sebagai Plt Kepala BNNK Dumai, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan respons atas hasil survei yang mengindikasikan Kota Dumai, sebagai daerah yang rentan terhadap peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, BNNK Dumai memutuskan untuk menyelenggarakan Pelatihan Penggiat Anti Narkoba yang terutama ditujukan kepada kalangan pendidikan dan pemuda.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima materi tentang pengetahuan dasar narkotika, konseling dan rehabilitasi, strategi pencegahan P4GN, Aspek hukum P4GN, Literasi digital dalam P4GN, Pengembangan karakter individu sebagai penggiat P4GN, Public speaking dan strategi dan rencana aksi penggiat P4GN.
Diharapkan peserta menjadi Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) yang bisa mewakili dari Forum Organisasi Masyarakat yang kreatif, mau berjuang dan memberikan Informasi dan Edukasi Kepada Masyarakat Kota Dumai. *