Pekanbaru – Kepala Rutan Dumai Bastian manalu, Kasubsi Pengelolaan Erika Putra dan Operator PK Bangkom mengikuti sosialisasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 dan Fitur/Fasilitas Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (21/2). Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum dan HAM (BPSDM), Maulidi Hilal menyampaikan bahwa untuk mewujudkan insan pengayoman yang unggul dan berkelas dunia serta untuk meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM perlu dilakukan pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi di bidang hukum dan HAM. “Sudah saatnya kita mengubah mindset tentang pengembangan kompetensi, bahwa pengembangan kompetensi bukan sekedar kewajiban baik itu untuk angka kredit atau sekedar memenuhi pemanggilan, namun pengembangan kompetensi adalah kebutuhan yang harus diperjuangkan secara proaktif oleh masing-masing pegawai,” ujar Johan Manurung, Kepala Divisi Administrasi saat pembukaan Sosialisasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 dan Fitur/Fasilitas Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (21/2) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.
Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Rutan Dumai Bastian manalu, Kasubsi Pengelolaan dan operator. Pada kesempatan ini Maulidi Hilal beserta tim dari BPSDM Hukum dan HAM juga menyampaikan layanan rumah belajar yang dapat diakses pada laman https://rumahbelajar.kemenkumham.go.id/. Melalui halaman ini insan pengayoman dapat mengakses layanan pelatihan seperti E-Learning, Massive Open Online Course (MOOC), Sertifikat Digital, Konsultasi Pelatihan dan sebagainya. ***