Dumai - Jajaran Rutan Dumai mengikuti kegiatan workshop Reformasi Birokrasi (RB) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kegiatan yang digelar secara virtual ini mengusung tema "Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi Berakhlak",Rabu (7/2).
Inspektur Jenderal, Razilu mengatakan bahwa Road map reformasi birokrasi tahun 2020 - 2024 menyusun konsep double track system, general dan tematik berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 tahun 2023. Beliau juga menambahkan bahwa Indeksi RB Kemenkumham tahun 2021 sebesar 80.81, tahun 2022 sebesar 79.55 dan tahun 2023 80.66, memuaskan.
"Pelaksanaan RB implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia, yakni birokrasi yang berdampak, RB bukan sekedar tumpukan kertas dan birokrasi harus menjadi lincah dan cepat. Hal ini dapat menjadikan birokrasi yang lincah dan adaptif tidak lepas dari RB dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)." Ujar Inspektur Jenderal, Razilu.
Di akhir sambutannya, Razilu mengajak seluruh peserta agar menjadikan Kemenkumham lebih efisien, transparan dan responsive terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendorong dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.