Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai telah berkomitmen untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2023 ini, dinyatakan dengan Penandatangan Komitmen Bersama beberapa waktu lalu.
Tak sampai disitu, hari ini Ketua dan Sekretaris Pokja Pembangunan Zona Integritas Rutan Dumai secara langsung mengikuti penguatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Terpusat pada ruang serbaguna Ismail Saleh, kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Kepala UPT serta perwakilan tim Kelompok Kerja Pembangunan ZI seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Riau. Sementara itu, tim pokja Rutan Dumai juga mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting.
“Saya ingin menegaskan kembali bahwasanya seluruh satuan kerja Kemenkumham di wilayah Riau wajib dan harus ikut secara aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada masing-masing UPT. Dianugerahi atau tidak predikat WBK atau WBBM ini, itu masalah nanti. Yang penting niat, usaha, dan keyakinan bersama harus kita bangun dalam melayani masyarakat dengan baik, prima dan berkesan,” kata Kakanwil saaat membuka kegiatan ini.
Lebih lanjut beliau juga berpesan agar melaksanakan pemerintahan yang bersih dan melayani dari hal-hal yang paling sederhana. “Bersihkan seluruh satuan kerja dari praktik KKN, mulai dari masalah parkir hingga pengurusan administratif. Saya tidak pernah main-main dalam menindak siapapun yang berkhianat dengan mencoreng nama baik Kemenkumham!’ tegas Jahari.
Untuk meningkatkan pemahaman para peserta dalam membangun Zona Integritas, didapuk para narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain; Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bambang Pratama, serta Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Wilayah II Ami Amatunissa.