Rutan Dumai Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HDKD ke-78

363303832 1045972403441690 7393482848037143459 n
Dumai - Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Strategi Kebijakan menggelar Seminar Nasional dengan tajuk “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP” yang berpusat pada Graha Pengayoman, Senin (24/7).
Rutan Dumai mengikuti kegiatan secara virtual dari Aula Rutan. Kegiatan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan menyampaikan bahwa perjalanan RKUHP menjadi KUHP baru patut disimak sebagai pembelajaran mengenai pembangunan hukum pidana indonesia.
“Lahirnya KUHP merupakan buah dari penantian yang panjang. Setelah sekian lama, pemerintah bersama dengan DPR akhirnya mengesahkan RKUHP menjadi Undang-undang. Meski menuai pro dan kontra khususnya terkait beberapa pasal yang dinilai kontroversial, KUHP baru adalah produk hukum karya anak bangsa yang patut diapresiasi. Minimal, itu adalah buah kerja keras untuk melepaskan diri dari produk hukum warisan kolonial Belanda yang dinilai sudah tidak relevan dengan zaman saat ini,” sebutnya.
362913820 1045972796774984 8086647139394053178 n
Bertindak selaku keynote speaker, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hieariej yang diwakilkan oleh Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia memberi pembekalan mengenai Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP. “Hukum adat merupakan aturan yang tidak tertulis yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, aturan yang hidup dalam masyarakat dianggap lebih dapat menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Maka perlu untuk mengadopsi norma-norma pidana adat yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah sebagai petunjuk lebih lanjut dalam pelaksanaan dari KUHP yang baru,” tuturnya.
Selanjutnya, seminar dilanjutkan dengan pemaparan oleh 4 (empat) orang narasumber lainnya, yakni; Pujiyono selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro dengan materi “Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat”, H. Prim Haryadi selaku Hakim Agung Mahkamah Agung RI dengan materi “Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum”, Ferry Fathurokhman selaku Dosen Bidang Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan materi “Strategi Inklusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana (KUHP) serta Erasmus AT Napitupulu selaku Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform dengan materi “Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat”.
362563163 1045972760108321 4895225697875207356 n
 

(edit)

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DUMAI
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Pemasyarakatan No. 1, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai
0765-31086 

Email Kehumasan
rtn.dumai@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rutandumai@yahoo.co.id

Hari ini198
Kemarin107
Minggu ini816
Bulan ini2038
Total 50489

18-05-2024