Penguatan Tupoksi Bagi Petugas Rutan Dumai

346447275 160292576763034 7966484343197676403 n
Kadivpas: Jauhi Narkoba, Jika Ada yang Bermain Tak Ada Toleransi
Dumai - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi melakukan monitoring dan evaluasi Pelaksaaan Tugas Pokok dan Fungsi pada Rutan Kelas IIB Dumai, Kamis (11/5).
Kunjungan Kadivpas disambut langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu dan jajaran.
Dihadapan seluruh petugas Rutan Dumai, Kadivpas memberikan penguatan terkait Tupoksi petugas.
“Selalu ingat dan laksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dan back to basic,” ucap Mulyadi.
Kadivpas mengatakan untuk selalu bekerja sesuai SOP dan junjung tinggi integritas.
345625133 553229780072556 6068877543268055104 n
“Jauhi Narkoba, jika ada yang bermain tidak ada toleransi,” tegas Mulyadi.
Lebih lanjut Kadivpas mengingatkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan warga binaan.
“Mari wujudkan Rutan Dumai yang bebas dari Halinar (handphone, pungli, dan narkoba),” tambah Kadivpas.
Usai memberikan penguatan, Kadivpas diajak berkeliling mematau kondisi dan pelayanan Rutan Dumai. Dimulai dari blok hunian dengan menyapa warga binaan dan memberikan semangat dalam menjalani pidana di Rutan Dumai, hingga mengecek dapur guna melihat langsung proses pengolahan makanan. **
346599226 620781569933366 2611505267907198929 n

(edit)

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DUMAI
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Pemasyarakatan No. 1, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai
0765-31086 

Email Kehumasan
rtn.dumai@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rutandumai@yahoo.co.id

Hari ini189
Kemarin107
Minggu ini807
Bulan ini2029
Total 50480

18-05-2024