Kadivpas: Jauhi Narkoba, Jika Ada yang Bermain Tak Ada Toleransi
Dumai - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi melakukan monitoring dan evaluasi Pelaksaaan Tugas Pokok dan Fungsi pada Rutan Kelas IIB Dumai, Kamis (11/5).
Dihadapan seluruh petugas Rutan Dumai, Kadivpas memberikan penguatan terkait Tupoksi petugas.
“Selalu ingat dan laksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dan back to basic,” ucap Mulyadi.
Kadivpas mengatakan untuk selalu bekerja sesuai SOP dan junjung tinggi integritas.
“Jauhi Narkoba, jika ada yang bermain tidak ada toleransi,” tegas Mulyadi.
Lebih lanjut Kadivpas mengingatkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan warga binaan.
“Mari wujudkan Rutan Dumai yang bebas dari Halinar (handphone, pungli, dan narkoba),” tambah Kadivpas.
Usai memberikan penguatan, Kadivpas diajak berkeliling mematau kondisi dan pelayanan Rutan Dumai. Dimulai dari blok hunian dengan menyapa warga binaan dan memberikan semangat dalam menjalani pidana di Rutan Dumai, hingga mengecek dapur guna melihat langsung proses pengolahan makanan. **