Dumai - Dinas Kesehatan Kota Dumai mengunjungi Rutan Kelas IIB Dumai, Kamis (13/4). Kunjungan bertujuan untuk mengecek kesiapan Rutan Dumai perihal perizinan klinik.
Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu menyambut hangat kunjungan Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK), Merli Panjaitan, SKM bersama rombongan.
Surat ijin operasional klinik harus diperoleh agar Klinik Rutan Dumai memiliki legalitas dan memberikan keamanan pada tenaga Kesehatan.
Berdasarkan hasil BAP Tim SDK Dinkes Kota Dumai menyimpulkan Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Dumai layak untuk memiliki izin resmi klinik pratama.
Karutan berharap Rutan Dumai dapat memiliki izin klinik sebagai bukti keseriusan Rutan Dumai dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi warga binaan
Selanjutnya Dinkes Kota Dumai akan segera menerbitkan Surat Rekomendasi untuk pengurusan Izin Klinik Rutan Dumai. *