Dumai - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali dapatkan sertifikat 'izin laik hygiene sanitasi' untuk Dapur Umum oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai Tahun 2023.
Sertifikat laik hygiene ini merupakan perpanjangan masa berlaku sertifikat yang telah didapatkan sebelumnya pada 2022.
Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu mengatakan bahwa peraihan kembali sertifikat ini merupakan salah satu wujud capain kinerja Rutan Dumai yang telah ditargetkan oleh Direktorat Perawatan dan Kesehatan Narapidana, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Proses pengajuan ini sudah mempertimbangkan hasil survei Dinas Kesehatan Kota Dumai bersama Puskesmas Bumi Ayu di dapur Rutan Dumai. *