Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisak

351336730 592017689583276 7919343416200937365 n
Dumai - Enam warga binaan Rutan Dumai mendapat remisi Hari Raya Waisak 2567 BE / Tahun 2023. Remisi khusus ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, Minggu (4/6).
Enam warga binaan yang mendapatkan remisi dengan rincian 1 (Satu) Orang Perkara Pencurian dan 5 (Lima) Orang Perkara Narkotika, yang memperoleh Remisi sebanyak 1 ( Satu ) Bulan.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dilanjutkan Penyerahan Remisi kepada 6 (Enam) Orang Warga Binaan oleh Kepala Rutan Kelas II B Dumai didampingi Pejabat Struktural dan Karupam.
351146511 3543065212686254 7048054554298174581 n
Pada kesempatan ini Karutan mengatakan hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Warga Binaan.
Dengan remisi yang diberikan ini, Karutan berharap untuk semua Warga Binaan agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. **
351122427 1422092801858843 5951295996394555538 n

(edit)

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DUMAI
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Pemasyarakatan No. 1, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai
0765-31086 

Email Kehumasan
rtn.dumai@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rutandumai@yahoo.co.id

Hari ini7
Kemarin203
Minggu ini828
Bulan ini2050
Total 50501

19-05-2024