Rutan Dumai mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid - 19

372996897 1065255154846748 9152541747378871083 n
Dumai - Rutan Dumai mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid - 19 secara virtual yang digelar Ditjenpas, Kamis (31/8).
Adapun kegiatan ini diikuti pula oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan seluruh UPT jajaran pemasyarakatan yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang penetapan berakhirnya status pandemi Covid 19 serta instruksi Menteri Hukum dan HAM tentang pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid 19 di satuan kerja pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Erwendi Supriyanto. Dalam sambutannya dirinya menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini dapat dijadikan sebagai bentuk untuk memberikan satu pemahaman serta persepsi yang sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Junaedi selaku PK Ahli Utama Ditjenpas yang dalam hal ini turut mensosialisasikan keputusan dirjen pemasyarakatan tentang pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid - 19 di satuan kerja pemasyarakatan yang selanjutnya ditutup dengan sesi diskusi bersama dengan peserta yang mengikuti kegiatan ini secara daring.
373548238 1065255331513397 2197980925599326141 n

(edit)

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB DUMAI
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Pemasyarakatan No. 1, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai
0765-31086 

Email Kehumasan
rtn.dumai@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rutandumai@yahoo.co.id

Hari ini7
Kemarin203
Minggu ini828
Bulan ini2050
Total 50501

19-05-2024