Dumai - Rutan Dumai mengikuti sosialisasi Administrasi Hukum Umum di Kota Dumai oleh Kanwil Kemenkumham Riau, Jumat (5/4).
Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu dan staf hadir dalam kegiatan ini yang bertempat di Hotel Sona View.
Dean Satria, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Riau membuka kegiatan yang bertema "Urgensi Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarnegaraan RI terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda".