DUMAI - Kepala Rutan Dumai diwakili Kepala Subseksi Pengelolaan, Erika Putra mengikuti Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Senin (20/3).
Dalam sambutannya, Ketua KPU kota Dumai, Darwis menjelaskan bahwa KPU Dumai merupakan yang tercepat dalam melakukan sosialisasi kali ini.
Darwis menambahkan bahwa untuk mensukseskan pemilu 2024 diharapkan kerjasama masyarakat agar dapat terlaksana secara aman dan tepat sasaran.
Asisten pemerintahan dan kesra, Yusrizal dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah kota Dumai mengapresiasi berbagai tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU termasuk MoU bersama pemerintah.
Sosialisasi kali ini merupakan penjabaran dari peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kota, DPRD provinsi dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang.**